TAMBAHAN -PENGHASILAN - BEDASARKAN - BEBAN - KERJA - BADAN - KEPEGAWAIAN - DIKLAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Badan Kepegawaian Diklat Daerah Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK: |
- Bahwa tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja
untuk setiap posisi jabatan di unit Badan Kepegawaian
dan Diklat merupakan salah satu unsur .penilaian dalam
peningkatan kapabilitas APIP menuju level yang lebih
tinggi;
- Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain ;UU No 17 Tahuri 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali di ubah dengan ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Pp No 58 Tahun 2005;Pp No 60 Tahun 2008;PP No 53 Tahun 2010; Inpres No 5 Tahun 2004;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 ;Permendagri No 71 Tahun 2015;Permendagri No 28 Tahun 2007; Peraturan Kepala Badan Pengawasari Keuangan dan Pembangunan No 6 Tahun 2015 ;Peraturan Kepala Badan Pengawasari Keuangan dan Pembangunan No 16 Tahun 2015;Perda No 4 Tahun 2008; sebagaimana telah diubah dengan Perda No 8 Tahun 2012 ;Perda No 13 Tahun 2016;Perbup No 12 Tahun 2016;Kepbup No 4 /Kep/BPKAD/2017 Tanggal 3 Januari Tahun 2017
- Materi pokok dalam peraturan ini adalah:Ketentuan Umum,Pelaksanaan ,Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
- 5 Hlm
|