HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA Dprd kOTA tANGERANG
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2018/No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang.
ABSTRAK: |
- hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tangerang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 44 Th 2017, namun sehubungan dengan adanya penyesuaian besaran harga satuan, maka Lampiran Peraturan walikota dimaksud perlu dilakukan perubahan.
- UU No 2 Th 1993; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 24 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 58 Th 2005; PP No 18 Th 2017; Permendagri No 13 th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 57 Th 2011 yg telah diubah dg Permendagri No 34 Th 2013; Permendagri No 62 Th 2017; Perda No 9 Th 2007 yg telah diubah dg Perda No 1 th 2016; Perda No 8 Th 2016; Perda No 4 Th 2017; Perwal No 56 Th 2016; Perwal No 44 Th 2017 yg telah diubah dg Perwal No 2 Th 2018.
- Ketentuan dalam lampiran Peraturan walikota Nomor 44 th 2017 tentang Juklak Perda Nomor 4 Tahun 2017, yg telah diubah dg Perwal No 2 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tangerang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
- Peraturan Walikota Tangerang Nomor 44 Tahun 2017.
- Peraturan Walikota Tangerang Nomor 6 Tahun 2018.
- 10 halaman
|