Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 37 Tahun 1992

Usaha Penyediaan Tenaga Listrik oleh Swasta

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
37
Tahun
1992
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Usaha Penyediaan Tenaga Listrik oleh Swasta
Ditetapkan Tanggal
09 Juli 1992
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
09 Juli 1992
Sumber
LL SETNEG : 4 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. KEPPRES No. 38 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1992 Tentang Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Oleh Swasta