Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 19 Tahun 2017

PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak dan Objek Pajak; 3. Besaran Pajak Terutang; 4. Tata Cara Pengisian SPTPD/Dokumen Lain yang dipersamakan, SKPDKB, SKPDKBT; 5. Tata Cara Pembayaran Angsuran, Penundaan Pembayaran, Tempat Pembayaran dan Tata Cara Pembayaran Melalui Bank (Online); 6. Tata Cara Penagihan Pajak; 7. Tata Cara Penyelesaian Keberatan; 8. Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak; 9. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; 10. Tata Cara penghapusan Piutang Pajak; 11. Tata Cara Pembukuan dan Pencatatan; 12. Pembukuan oleh Wajib Pajak; 13. Pemeriksaan Pajak; 14. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 19 Tahun 2017 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kediri
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pamenang
Tanggal Penetapan
20 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
20 Juni 2017
Tanggal Berlaku
20 Juni 2017
Sumber
BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 19
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 666 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan