Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 29 Tahun 2017

Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Maksud,Tujuan dan Prinsip Dasar, Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, UPG BagianKesatu Susunan Organisasi, Pengawasan, Perlindungan dan Penghargaan, Pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
03 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2017
Tanggal Berlaku
03 Mei 2017
Sumber
BD.2017/NO.29
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 386 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Pohuwato No. 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah kabupaten Pohuwato

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan