JADWAL -RETENSI -ARSIP KEUANGAN -DAN FASILITATIF -FUNGSI KEPEGAWAIAN -APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) -DAN PEJABAT NEGARA -DAN FUNGSI NON KEUANGAN -DAN NON KEPEGAWAIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2017/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Dan Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) Dan Pejabat Negara Dan Fungsi Non Keuangan Dan Non Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK: |
- Peraturan ini di buat untuk melaksanakan amanat Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
- UU No. 38 Tahun 2000 ; UU No. 6 Tahun 2003 ; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 43 Tahun 2009 ; UU No. 5 Tahun 2014 ; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002 ; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009 ; PP No. 53 Tahun 2010 ; PP No. 46 Tahun 2011 ; PP No. 28 Tahun 2012 ; Permendagri No. 54 Tahun 2009 ; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 12 Tahun 2009 ; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 8 Tahun 2012 dan No. 15 Tahun 2012 ; Surat Kepala Arsip Nasional RI Nomor : B-PK.02.9/32/2017 Tanggal 13 Juli 2017 ;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan dan Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara dan Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan di dalamnya juga mengatur tentang jadwal retensi arsip;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
- -
- -
- Peraturan Bupati ini terdiri dari 37 halaman dengan lampiran
|