Materi poko yang diatur dalam peraturan adalah ruang lingkup kewenangan berdasarkan hak asal usul, macam macam kewenangan lokal berskla desa, pelaksanan kewenangan dan penetapan kewenangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat