Pakaian-atribut-pns
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan Bupati Kepahiang Nomor 01 tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan perbup adalah: bahwa dalam rangka untuk membedakan pangkat antara jabatan administrator, jabatan pengawas, dengan fungsional umum.
- dasar hukum peraturan adalah: UU No 39/2003; UU No 5/2014; UU No 23/2014; PP No 42/2004; Kepres No 18/1972 dan Permendagri No 60/2007
- Materi pokok yang diatur adalah: beberapa ketentuan dalam perbup no 1 tahun 2017 tentang pakaian dinas dan atribut PNS di Lingkungan Pemda Kepahiang diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2017.
- 5 Halaman
|