Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 Tentang penjabaran anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun ANggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini menjelaskan tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018 yang merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017. Perubahan yang diatur dalam Peraturan Bupati ini diantaranya Pasal 1, yaitu adanya perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 Tentang penjabaran anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun ANggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulungagung
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tulungagung
Tanggal Penetapan
15 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2018
Tanggal Berlaku
15 Januari 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 1
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Bidang
Halaman ini telah diakses 1198 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan