KESEHATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK: |
- Untuk mendukung daerah dalam mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir, terutama di daerah yang memiliki akses sulit ke fasilitas kesehatan dan penduduk yang tidak memiliki biaya untuk bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan, perlu jaminan persalinan (Jampersal). Berdasarkan peraturan menteri kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan, maka untuk kelancaran pelaksanaan penggunaan dana jaminan perlu dibentuk Peraturan Bupati.
- UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2014; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 61 Tahun 2017; Perda Kab. HSU No. 3 Tahun 2014; Perda Kab. HSU No. 1 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 52 Tahun 2017.
- Peraturan ini mengatur tentang Penggunaan Dana Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terdiri atas 5 Bab dan 16 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
- 18 halaman
|