pariwisata dan kebudayaan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pantai Popoh dan Pesanggrahan Argowilis
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya divestasi terhadap pengelolaan pantai
popoh dan pesanggrahan argowilis se bagaimana tertuang
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6
Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal
(Investasi) Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung Pada
Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten
Tulungagung, maka perlu disusun pedoman pengelolaan
sebagai tindak lanjutnya yang diatur dalam Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang
Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah
Kabupaten Tulungagung Pada Perusahaan Daerah Aneka
Usaha (PDAU) Kabupaten Tulungagung sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten TUlungagung Nomor 6 Tahun
2017;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun
2016 tentang Retribusi Jasa Usaha;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun
2017 ten tang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata
Daerah Tahun 2017-2027.
- Mengatur dan berfungsi sebagai petunjuk pelaksanaan dalam proses
penyerahan tempat wisata Pantai Popoh dan Pesanggrahan Argo Wilis dari
PDAU kepada Pemerintah Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
- 7 Halaman
|