TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN DAN PELAPORAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN HUKUM
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2017/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Pelaporan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan pencairan dana, maka Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Pelaporan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, perlu diubah
- UU No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 4 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Bupati Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan yang dihapus dan diubah yaitu:
1. Ketentuan Pasal 4 Ayat (3) dihapus
2. Ketentuan Pasal 6 Ayat (2) diubah dan ditambah
3. Ketentuan Pasal 7 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
- Dalam Peraturan Bupati Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan yang dihapus dan diubah yaitu:
1. Ketentuan Pasal 4 Ayat (3) dihapus
2. Ketentuan Pasal 6 Ayat (2) diubah dan ditambah
3. Ketentuan Pasal 7 diubah
- 4 halaman
|