Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR HONORARIUM DAN UANG PEMBINAAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan kondisi saat ini sehingga Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 11
Tahun 2018 tentang Standar Honorarium dan Uang Pembinaan perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 11 Tahun 2018 tentang Standar Honorarium dan Uang Pembinaan.
- 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Mengubah ketentuan pada lampiran VIII Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 11 Tahun 2018 tentang Standar Honorarium dan Uang Pembinaan nomor romawi X nomor urut 3 anggota dan nomor urut 4, sehingga sebagaimana terdapat dalam peraturan ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
- 4 Halaman
|