Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HONORARIUM DAN UANG PEMBINAAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan kondisi saat ini dan pengaturan mengenai
uang pembinaan sehingga Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 48 Tahun 2016 tentang Standar Honorarium Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 48 Tahun 2016 tentang Standar Honorarium Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Honorarium dan Uang Pembinaan.
- 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Mengatur mengenai pengelolaan dan pedoman pemberian honorarium dan pemberian Uang Pembinaan bagi PNS di Kabupaten Trenggalek.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
- 51 Halaman
|