Dalam Peraturan Bupati menetapkan tentang pembentukan unit layanan pengadaan (ULP) barang/jasa Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang meliputi : kedudukan, tujuan, dan ruang lingkup ULP, Organisasi, Tugas ULP, Persyaratan dan Pengangkatan Perangkat ULP, dan ketentuan lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat