Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 57 Tahun 2017

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal I Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 Pasal II Peraturan Bupati mi mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karang Asem
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Amlapura
Tanggal Penetapan
21 November 2017
Tanggal Pengundangan
21 November 2017
Tanggal Berlaku
21 November 2017
Sumber
BD.2017/NO.57
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karang Asem
Bidang
Halaman ini telah diakses 522 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan