TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-9-TAHUN-2016-TENTANG-PEDOMAN-PENGANGKATAN-DAN-PEMBERHENTIAN-TIM-AHLI-BUPATI-PEMERINTAH-KABUPATEN-KARANGASEM
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tim Ahli Bupati Pemerintah Kabupaten Karangasem
ABSTRAK: |
- a. bahwa Bupati mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi.
b. bahwa dengan adanya perubahan susunan keainggotaaan Tim Ahli Bupati Pemerintah Kabupaten Karangasem, sehingga tidak sesuai dengan kondisi saat ini, perlu ditinjau kembali.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tim Ahli Bupati Pemerintah Kabupaten Karangasem.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Pasal I Beberapa Ketentuan dalam Pasal 5 ayat (2) huruf e dan huruf f dihapus dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan (1) ayat yakni ayat (2a) dalam Peraturan Bupati Karangasem Nomor 9 Tahun 2016
Pasal II PeraturanBupatiinimulaiberlakupadatanggaldiundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
- 4 Halaman
|