pendirian-pengurusan-pengelolaan-pembubaran-bumdesa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan pembentukan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan PermenDes tentang pendirian, pengurus dan pengelolaan, dan pembubabaran BUMDesa. selain itu dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa serta menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan aset milik desa dan masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi desa.
- Dasar hukum dibentuknya peraturan adalah : UU 39/2003; UU 33/2004; UU 6/2014; PP 38/2007; PP 47/2015; PermenDes 4/2015; Perda Kab Kepahiang 13/2016 dan Perbup 25/2016
- Materi pokok yang diatur dalam peraturan adalah: maksud dibentuk BUM Desa adalah menanmpung seluruh kegiatan perekonomian yang ditujukan untuk peningkatan pendapatan masyarakat baik kegiatan perekonoman yang berkembang menurut adat istiadat dan budaya mesyarakat setempat, maupun kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui program pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
- 31 halaman
|