penempatan-uang daerah-bank-deposito
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan pembentukan peraturan adalah untuk memenuhi kepentingan ketentuan bahwa dalam rangka manajemen kas, pemerintah daerah dapat mendepositokan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah dan kualitas pelayanan publik.
- Dasar Hukum pembentukan peraturan adalah UUU 39/2003; UU 1/2004; UU 15/2004; UU 33/2004; UU 23/2014; PP 58/2005; PP 55/2005; PP 56/2005; PP 39/2007 dan Permendagri 13/2006.
- Materi Pokok yang diatur dalam peraturan adalah jangka waktu dan jumlah penempatan deposito dan mekanisme deposito.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
- 6 Halaman
|