tamabahan penghasilan-beban kerja-pns
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekeyaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan fungsi pelayanan kepada masyarakat maka berdasarkan pertimbangan obyektif perlu diberikan tambahan penghasilan kepada PNS di lingkungan Pemkab kepahiang sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
- dasar Hukum: UU 39/2003; UU 23/2014; Permendagri 13/2006; Perda Kab kepahiang 13/2016; dan Perbup Kepahiang 25/2016
- Materi pokok: kriteria yang menjadi dasar pemberian tambahan penghasilan adalah sebagai berikut:
a. tanggungjawab pelaksana tugas
b. jenis, bobot dan beban pekerjaan; dan
c. kondisi kerja yang memiliki resiko tinggi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
- Dengan berlakunya peraturan bupati ini, maka peraturan bupati nomor 38 tahun 2015 tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja di lingkungan pemerintah kabupaten kepahiang dicabut dan dinyatan tidak berlaku lagi.
- 6 Halaman
|