tambahan penghasilan-beban kerja-pns
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan pembentukan peraturan adalah bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan fungsi pelayanan kepada masyarakat maka berdasarkan pertimbangan objektif perlu diberikan tambahan penghasilan kepada PNS di lingkungan Pemkab Kepahiang sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
- Dasar Hukum pembentukan peraturan adalah UU 39/2003; UU 23/2014; Permendagri 13/2006; Perda Kab kepahiang 13/2016 dan Perbup kepahiang 25/2016
- Materi Pokok yang diatur dalam peraturan adalah; kriteria yang menjadi dasar pemberian tambahan penghasilan adalah:
a. tanggungjawab pelaksanaan tugas
b. jenis, bobot dan beban pekerjaan
c. kondisi kerja yang memiliki resiko tinggi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
- Dengan berlakunya peraturan Bupati ini, maka peraturan bupati nomor 38 tahun 2015 tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja di lingkungan pemerintah kabupaten kepahiang dicabut dan tidak berlaku lagi
- 6 Halaman
|