dana-siap pakai-keadaan-darurat
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Siap Pakai Keadaan Darurat Bencana
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan adalah: bahwa perlunya pengaturan penyelenggaraan penanggulangan bencana baik pada masa pra bencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana yang mengakomodasi nilai nilai kreatif lokal.
- Dasar hukum pembentukan peraturan adalah: UU 17/2003; UU 1/2004; UU 33/2004; UU 23/2014; UU 55/2005; PP 55/2005; PP 56/2005; PP 58/2005; PP 8/2006; PP 39/2007; PP 21/2008; PP 22/2008; PP 60/2008; PP 44/2012; Permendagri 13/2006; Peraturan BNPB 6.A tahun; Perda Kab Kepahiang 9/2010; dan Perda Kab Kepahiang 8/2012.
- Materi Pokok; Ruang lingkup pengelolaan dana meliputi:
a. pengalokasian dana
b. penggunaan dana
c. penatausahaan dana
d. pertanggungjawaban dan pengawasan dana
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
- Pada saat peraturan bupati ini mulai berlaku, peraturan bupati kepahiang tentang bantuan terhadap korban bencana pada saat tanggap darurat bencana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- hal hal yang belum dan/atau tidak cukup diatur dalam peraturan bupati ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh kepala BPBD atau kepala pelaksana BPBD dan PPKD sesuai kewenangan.
- 13 halaman
|