tata cara-barang-jasa-desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan pembentukan peraturan adalah untuk melaksanakan ketentuan UU tentang desa dan untuk mengatur pedoman pengadaan barang/jasa di desa
- Dasar Hukum: UU 39/2003; UU 6/2014; UU 33/2004; PP 43/2014; PP 60/2014; Permendagri 1/2014; Permendagri 113/2014; Permendagri 114/2014; Permendes 5/2015; Permenkeu 247/PMK.07/2015 dan PP 13/2013.
- Materi Pokok: peraturan bupati ini dimaksudkan sebagai landasan hukum untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah desa yang bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2016.
- Ketantuan lebih lanjut yang dianggap perlu dan menyangkut teknis pelaksanaan pengadaan barang/jasa di desa lebih lanjut dapat ditetapkan dengan keputusan bupati kepahiang.
- 33 halaman
|