Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelaksanaan Perda Kab. Pohuwati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kemitraan Bidan dan Dukun Bayi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk di dalamnya diatur tentang Ruang Lingkup Kemitraan, Maksud dan Tujuan, Hubungan Tata Kerja, Kegiatan Kemitraan, Kerjasama Kemitraan, Hak dan Kewajiban Dalam Kemitraan, Larangan dan Sanksi, Pendampingan Kemitraan, Pemantauan dan Evaluasi, serta Ketentuan Lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat