Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 44 Tahun 2018

Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato nomor 1 Tahun 2017 tentang Kemitraan Bidan dan Dukun Bayi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelaksanaan Perda Kab. Pohuwati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kemitraan Bidan dan Dukun Bayi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk di dalamnya diatur tentang Ruang Lingkup Kemitraan, Maksud dan Tujuan, Hubungan Tata Kerja, Kegiatan Kemitraan, Kerjasama Kemitraan, Hak dan Kewajiban Dalam Kemitraan, Larangan dan Sanksi, Pendampingan Kemitraan, Pemantauan dan Evaluasi, serta Ketentuan Lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato nomor 1 Tahun 2017 tentang Kemitraan Bidan dan Dukun Bayi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
29 September 2018
Tanggal Pengundangan
29 September 2018
Tanggal Berlaku
29 September 2018
Sumber
BD.2018/NO.44
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 511 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan