Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 31 Tahun 2018

Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban kerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan peraturan dibentuk; tim penyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja; penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja; pemaparan dan penetapan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja; pelaporan; serta pendanaan pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban kerja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
16 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2018
Tanggal Berlaku
16 Maret 2018
Sumber
BD.2018/NO.31
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 840 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Pohuwato No. 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan