perubahan-perwal nomor 73-apbd
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 06, BD.2018/NO.06
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Lampiran Pertaturan Walikota Nomor 73 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Ppedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Pergeseran Anggaran dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD;
b. bahwa adanya kode rekening yang tidak sesuai dalam anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 harus disikapi dengan melakukan pergeseran anggaran antar objek belanja dan rincian objek belanja dalam jenis belanja berkenaan;
c. bahwa untuk melaksanakan pergeseran sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu dilakukan perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; Perpres No 97 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 33 Tahun 2017; Perda Kota Serang No 17 Tahun 2010; Perda Kota Serang No 13 Tahun 2011; Perda Kota Serang No 2 Tahun 2014; Perda Kota Serang No 7 Tahun 2016; Perda Kota Serang No 5 Tahun 2017;
- Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
- Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Serang Tahun 2017 Nomor 31) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran Ia diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Walikota ini.
2. Ketentuan Lampiran II diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Walikota ini.
- Berita Daerah Kota Serang
- 5
|