rencana kerja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2017/537
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategi Bisnis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 61 ayat
(1) dan ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun
2016 tentang Badan Layanan Umum Rumah Sakit
Umum Daerah Lamandau dan Puskesmas di
Kabupaten Lamandau dan untuk melaksanakan
ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
tahun 2007 pada BAB XI pasal 69 ayat (1) yang
berbunyi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
menyusun Rencana Strategi Bisnis BLUD. Rencana Strategi Bisnis BLUD merupakan salah
satu persyaratan administrate untuk dapat
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit
Umum Daerah Lamandau Kabupaten Lamandau. Rencana Strategi Bisnis BLUD dipergunakan
sebagai dasar penyusunan Rencana Bisnis Anggaran
dan evaluasi kinerja.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10
Tahun 2015; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 63 Tahun 2016
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RENCANA STRATEGI BISNIS;
BAB III
PELAKSANAAN;
BAB IV
PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
- 8 Halaman
|