TENTANG-PEDOMAN-PENYUSUTAN-ARSIP
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD.2018/No.33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusutan Arsip
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1 angka 18
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, penyusutan arsip merupakan
kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara
pemindahan arsip InAktif dari unit pengolah ke unit
kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai
guna dan penyerahan arsip statis kepada Dinas Arsip
Daerah;
b. bahwa dalam rangka penyusutan dan penyelamatan
arsip yang dilakukan oleh Perangkat Daerah selaku
pencipta dan pengelola arsip maka perlu adanya
pedoman penyusutan arsip;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusutan Arsip;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
- Pasal 27 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penetapannya
dalam Berita Daerah Kabupaten Buleleng.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
- -
- -
- 46 Halaman
|