Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 34 Tahun 2018

Pengelolaan Arsip Dinamis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. KETENTUAN UMUM 2. PERUBAHAN APBD 3. PENGELOLAAN KAS 4. PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH 5. LAPORAN KEUANGAN 6. PROSEDUR DAN TEKNIS PERTANGGUNGJAWABAN 7. KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buleleng
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Buleleng
Tanggal Penetapan
04 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2018
Tanggal Berlaku
04 Juni 2018
Sumber
LD.2018/No.34
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buleleng
Bidang
Halaman ini telah diakses 722 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan