ATAS-PERUBAHAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Wilayah Kabupaten Kutai Timur TA 2013
ABSTRAK: |
- Untuk menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 521.3.786.Bid.Sarana/X/2013 Perihal Revisi Rekomendasi Realokasi Pupuk Bersubsidi, tanggal 8 Oktober 2013, maka perlu penyesuaian untuk merealokasi penetapan kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor Pertanian di wilayah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2013; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 17 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Wilayah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2013.
- Dasar Hukum: UU No.12 Tahun 1992; UU No.8 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 2001; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; Pergub No.66 Tahun 2012; Perda Kutim No.2 Tahun 2009; Perda Kutim No.1 Tahun 2013
- Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk sektor pertanian menjadi: 1) Urea = 1610; 2) SP-36 = 841; 3) NPK = 3500; 4) ZA = 260; 5) Organik = 140
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
- Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004.
- 6 hlm.
|