Mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yaitu: - Pendapatan Rp 2.489.071.847.475,83 - Belanja Rp 2.676.168.689.886,91 - Defisit Rp (187.096.842.411,08) - Pembiayaan Rp 187.096.842.411,08 - Silpa Rp 0,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat