tambahan penghasilan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penyelarasan keberadaan status
pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Kediri dengan
pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Daerah, maka sebagian ketentuan dalam Peraturan
Walikota Kediri Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah
Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri perli diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan
Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Walikota Kediri Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri di
Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
- mengubah Ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf f terkait penerimaan TPP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
- -
- -
- jumlah 5 halaman
|