Pajak dan retribusi daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK: |
- bahwa retribusi terminal yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2015 tentang Retribusi Terminal, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini.
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
- 13 Halaman
|