Perizinan, pelayanan publik
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG IZIN GANGGUAN
ABSTRAK: |
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Trengalek Nomor 3
Tahun 2010 perlu dicabut
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Trengalek Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Izin Gangguan dan menyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
- Peraturan Daerah Kabupaten Trengalek Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Izin Gangguan
- 5 Halaman
|