Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
maka Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
- Mengatur mengenai tambahan penghasilan kepada pegawai yang meliputi Tujuan pemberian, mekanisme perhitungan, mekanisme penganggaran, tata cara pengajuan dan pembayaran, pembinaan dan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
- Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 50 Tahun 2015 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 14 Halaman + 6 Halaman lampiran
|