Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 04 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Lampiran angka 42812, angka 42813 dan angka 42814 Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (Berita Daerah Kabupaten Lebak tahun 2017 Nomor 71) diubah sehingga keseluruhan Lampiran angka 42812, angka 42813 dan angka 42814 selengkapnya menjadi berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 04 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lebak
Nomor
04
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Rangkasbitung
Tanggal Penetapan
22 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2018
Tanggal Berlaku
22 Maret 2018
Sumber
BD.2018/NO.04
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lebak
Bidang
Halaman ini telah diakses 623 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Lebak Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan