1. Ketentuan Umum; 2. Perangkat Desa; 3. Pengangkatan Perangkat Desa; 4. Pemberhentian Perangkat Desa; 5. Kekosongan Jabatan Perangkat Desa; 6. Unsur Staf Perangkat Desa; 7. Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa; 8. Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa; 9. Kesejahteraan Perangkat Desa; 10. Larangan; 11. Sanksi; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat