PELAKSANAAN,-PENATAUSAHAAN,-PELAPORAN-DAN-PERTANGGUNGJAWABAN-BANTUAN-SOSIAL-YANG-TIDAK-DAPAT-DIRENCANAKAN-SEBELUMNYA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2016/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pembinaan terhadap pelaksanaan Bantuan Sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya, agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparan perlu menetapkan Peraturan Bupati Gianyar tentang Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 6 Tahun 2013.
- 1. KETENTUAN UMUM;
2. PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN;
3. PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN;
4. KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
- -
- 8
|