Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 31 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 31 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangli
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bangli
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2017
Sumber
BD.2017/NO.31
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangli
Bidang
Halaman ini telah diakses 451 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan