PENDELEGASIAN-EVALUASI-RANCANGAN-PERATURAN-DESA-TENTANG-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DESA-KEPADA-CAMAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2017/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Kepada Camat
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat;
b. bahwa pendelegasian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diatur dengan Peraturan Bupati Gianyar.
- 1. Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004;
3. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
- KETENTUAN UMUM; SASARAN DAN RUANG LINGKUP PELAKSANAAN EVALUASI; PERSIAPAN EVALUASI DAN DOKUMEN EVALUASI; PELAKSANAAN EVALUASI; TINDAKLANJUT HASIL EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
- -
- 13
|