PEMBENTUKAN,-SUSUNAN-ORGANISASI-DAN-TATA-KERJA-RUMAH-SAKIT-UMUM-DAERAH-SANJIWANI-KABUPATEN-GIANYAR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2017/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Ayat (4) dan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar.
- 1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
6. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016.
- KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN; SUSUNAN ORGANISASI; TUGAS POKOK RSUD SANJIWANI; FUNGSI RSUD SANJIWANI; TUGASPEJABAT STRUKTURAL RSUD SANJIWANI Bagian Kesatu Direktur; Bagian Kedua Wakil Direktur Pelayanan; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; JABATAN PERANGKAT DAERAH; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
- Peraturan Bupati Gianyar Nomor 97 Tahun 2016
- 30
|