Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 43 Tahun 2017

Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN; SUSUNAN ORGANISASI; TUGAS POKOK RSUD SANJIWANI; FUNGSI RSUD SANJIWANI; TUGASPEJABAT STRUKTURAL RSUD SANJIWANI Bagian Kesatu Direktur; Bagian Kedua Wakil Direktur Pelayanan; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; JABATAN PERANGKAT DAERAH; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gianyar
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Gianyar
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2017
Sumber
BD.2017/No.43
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gianyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 789 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan