ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH-KOTA-DENPASAR
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk memenuhi Ketentuan Pasal 315 ayat (6) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Walikota telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali Tanggal 21 Desember 2017 Nomor 1997/04-D/HK/2017 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Walikota Denpasar tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 81 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam keadaan darurat pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD, dan/ atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran;
c. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2018;
- 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
2. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992;
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999;
4. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;
5. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004;
6. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004;
7. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
14 Tahun 2016;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
27. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2014;
28. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2013;
29. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2016;
30. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2017;
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
- 8
|