Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD NOMOR 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENILAIAN RISIKO PADA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan
yang efektif dan efisien. keandalan pelaporan keuangan.
pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan, maka Pemerintah Kota Mojokerto
melakukan pengendalian alas penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian
intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kota
Mojokerto perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi
Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko.
- 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5579);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890).
- 1. Maksud disusunnya Peraturan Walikota ini adalah sebagai acuan bagi
pejabat/pegawai Pemerintah Daerah dalam melakukan Penilaian Risiko di setiap
Perangkat Daerah;
2.Analisis Risiko dilaksanakan
untuk menentukan tingkat dari risiko yang telah diidentifikasi terhadap pencapaian Tujuan
Perangkat Daerah/PPKD;
3. Kepala Perangkat Daerah/PPKD menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menentukan
tingkat risiko yang dapat diterima;
4. Pengawasan dan pembinaan pelaksanaan pengendalian risiko dilakukan oleh Walikota
melalui Inspektorat Kota Mojokerto.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
- 24 Halaman
|