Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 38 Tahun 2017

PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

(1) Penetapan IKU Pemerintah Kata Tahun 2017-2019 mengacu pada RPJMD Kata Tahun 2014-2019; (2) Penetapan IKU PD mengacu pada IKU Pemerintah Kota Tahun 2014-2019 dan Rencana Strategis PD Tahun 2014-2019; (3) IKU pada setiap tingkatan unit organisasi meliputi indikator kinerja keluaran (output) dan hasil (outcome) dengan ketentuan sebagai berikut: a. IKU Pemerintah Kota paling kurang memuat indikator hasil (outcome); dan b. IKU PD paling kurang memuat indikator keluaran (output) sesuai dengan urusan, fungsi dan tugas; (4) Penetapan IKU selain mengacu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), juga mempertimbangkan beberapa hal yaitu: a. kebutuhan informasi kinerja untuk penyelenggaraan akuntabilitas kinerja; b. kebutuhan data statistik pemerintah; dan c. kelaziman pada bidang tertentu dan perkembangan ilmu pengetahuan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 38 Tahun 2017 tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO
T.E.U.
Indonesia, Kota Mojokerto
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
14 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2017
Tanggal Berlaku
14 Juni 2017
Sumber
BD NOMOR 38
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 589 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan