1.KETENTUAN UMUM; 2.PENGELOLAAN; 3.TUKAR MENUKAR; 4.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 5.PEMBIAYAAN; 6.KETENTUAN PERALIHAN; 7.KETENTUAN LAIN-LAIN; 8.KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat