Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 30 Tahun 2017

Tata Cara Penganggaran Dan Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa Dan Kelurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.KETENTUAN UMUM; 2.JENIS DAN SASARAN; 3.BESARAN BANTUA; 4.TATA CARA PENGANGGARAN; 5.TATA CARA PELAKSANAAN; 6.TATA CARA PERTANGGUNGJAWABAN; 7.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 8.KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 30 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran Dan Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa Dan Kelurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
16 November 2017
Tanggal Pengundangan
16 November 2017
Tanggal Berlaku
16 November 2017
Sumber
BD.2017/No.30
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 416 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan