Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2017

Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Kepada Masyarakat Dan/Atau Penanam Modal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.KETENTUAN UMUM; 2.TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL; 3.KRITERIA; 4.DASAR PENILAIAN; 5.JENIS USAHA ATAU BIDANG USAHA; 6.BENTUK INSENTIF DAN KEMUDAHAN; 7.HAK DAN KEWAJIBAN; 8.PELAPORAN DAN EVALUASI; 9.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 10.KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Kepada Masyarakat Dan/Atau Penanam Modal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
13 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2017
Tanggal Berlaku
13 Juli 2017
Sumber
LD.2017/No.2
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 537 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan