TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-GUBERNUR-BALI-NOMOR-132-TAHUN-2016-TENTANG-PENJABARAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH-TAHUN-ANGGARAN-2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2017/NO.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 132 Tahun 2016 tentang Penjabaran/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 132 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa Surat Edaran Nomor 903/737/Bid.Angg-BPKAD
tanggal 21 Pebruari 2017 hal pelaksanaan Program/
Kegiatan dan Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2017;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Provinsi
Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Bali Tahun 2016 Nomor 10) Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Bali Nomor 8) sudah tidak sesuai dengan
perkembangan kondisi hukum saat ini sehingga perlu
diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 132 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
- Pasal I Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 132
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
- 6 Halaman
|