TENTANG-PERANGKAT-DESA-LAINNYA
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2007/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perangkat Desa Lainnya
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan berlakunya Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah maka pengaturan lebih lanjut mengenai
desa ditetapkan dalam Peraturan Daerah dengan berpedoman pada
Peraturan Pemerintah yang berlaku;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat ( 4 ) dan ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa
Lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud huruf a dan
huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Badung
tentang Perangkat Desa Lainnya;
- Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999
Keputusan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2004
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERANGKAT DESA LAINNYA
Jumlah Perangkat Desa Lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 20 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2007.
- 13 Halaman
|