TENTANG-PROGRAM-PENANGGULANGAN-KEMISKINAN-BERBASIS-KOMUNITAS
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2009/No.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Komunitas
ABSTRAK: |
- a. bahwa kemiskinan merupakan masalah sosial yang perlu
ditangani secara terorganisir, sistematik, dan berkelanjutan;
b. bahwa dalam rangka menanggulangi masalah kemiskinan
maka dilakukan upaya terpadu melalui program pemberian
bantuan penanggulangan kemiskinan berbasis komunitas
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Program Penanggulangan Kemiskinan
Berbasis Komunitas;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2003
- BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 3 Rincian Pedoman Dasar dan Pedoman Teknis Program CBD-Bali Sejahtera, sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (2)
Pasal 4 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2009.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
- 5 Halaman
|